2. Login menggunakan akun yang sudah terdaftar
3. Pilih menu Pengisian DRH NI PPPK
4. Lengkapi data pribadi sesuai identitas resmi
5. Unggah seluruh dokumen persyaratan, periksa kembali, lalu klik simpan dan finalisasi
6. Unduh dan simpan bukti pengisian sebagai arsip pribadi
Batas Akhir Pengisian DRH PPPK
BKN menegaskan bahwa pengisian DRH tepat waktu sangat penting karena akan mempercepat proses penerbitan Nomor Induk Pegawai PPPK Paruh Waktu 2025.
Jika melewati batas waktu, peserta berpotensi mengalami keterlambatan dalam proses administrasi kepegawaian.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












