Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Nasional  
Topik : 

Wajib Tahu! BKN Beri Batas Akhir Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025

Avatar photo
Reporter : Redaksi Editor: Yan Klau
Wajib Tahu! BKN Beri Batas Akhir Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025/ ilustrasi

TIMORMEDIA.COM – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengingatkan seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu 2025 untuk segera menyelesaikan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) Nomor Induk (NI) paling lambat 15 September 2025.

Pengisian DRH PPPK ini menjadi syarat utama untuk penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi seluruh PPPK Paruh Waktu.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Prosesnya dilakukan secara online melalui laman resmi sscasn.bkn.go.id.

Baca Juga :  SOKSI Siap Pilih Pemimpin Baru, Munas XII Digelar Pekan Ini

Aturan tersebut merujuk pada Surat Menteri PAN-RB No. B/4014/M.SM.01.00/2025 tentang Perpanjangan Waktu Pengusulan PPPK Paruh Waktu yang diterbitkan pada 20 Agustus 2025.

Syarat Dokumen DRH PPPK 2025

BKN menegaskan bahwa setiap peserta wajib menyiapkan dokumen berikut untuk diunggah saat pengisian DRH:

  • Pas foto terbaru berlatar merah
  • KTP dan Kartu Keluarga (KK)
  • Ijazah terakhir dan transkrip nilai
  • SKCK
  • Surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan pemerintah
  • NPWP
  • Surat pernyataan tidak pernah dipidana
Baca Juga :  Kunker DPRD Provinsi Komisi V Di Insana TTU, Agustinus Nahak Sebut Banyak Guru Belum Terdata di BKN

BKN juga mengingatkan bahwa daftar dokumen dapat berbeda pada masing-masing instansi. Oleh karena itu, PPPK diminta memantau laman resmi instansi tempatnya bertugas.

Cara Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025

Berikut langkah-langkah resmi pengisian DRH NI PPPK melalui portal BKN:

1. Akses laman sscasn.bkn.go.id

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung