Dalam berita acara tersebut, para pemilik lahan dan ahli waris menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh rencana pembangunan sekolah dan pengembangan kawasan ke depannya.
Dukungan masyarakat ini dianggap sebagai langkah strategis dalam mempercepat pemerataan pendidikan di Kabupaten Malaka.
Berikut adalah daftar sembilan warga Desa Laleten yang menghibahkan tanah seluas 10 hektar untuk pembangunan Sekolah Rakyat:
1. Kornelia Bano Koy
2. Yasintha Hoar / Paulus Koy
3. Frans Koy
4. Klemens Klau Lalak / Blandina Luruk
5. Yakobus Bria Liku / Theresia Telik
6. Alfonsius Bria
7. Herman Klau
8. Marselinus Bere / Wihelmina Hoar
9. Yohanes Koy
Usai penandatanganan, rombongan pejabat daerah bersama warga langsung menuju lokasi lahan untuk meninjau dan memasang patok batas tanah hibah.
Pembangunan Sekolah Rakyat ini diharapkan dapat segera dimulai dan menjadi sarana peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Kabupaten Malaka, sekaligus membuka peluang kerja baru bagi masyarakat sekitar.*
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
