Daerah  

Warga Naunu dan IKIF Geruduk Kantor Bupati Kupang Tuntut Pencabutan HPL 1.658 Hektar

Reporter : Redaksi Editor: Yan Klau
Warga Naunu dan KIF Geruduk Kantor Bupati Kupang Tuntut Pencabutan HPL 1.658 Hektar/ istimewa

Hingga kini, program yang dijanjikan tidak pernah terealisasi, sementara tanah warga tetap dikuasai Nakertrans.

Masyarakat Desa Naunu berharap pemerintah daerah, provinsi, hingga pusat memberi perhatian serius terhadap persoalan ini.

“Kami minta dukungan seluruh masyarakat Fatuleu, Kabupaten Kupang, dan NTT agar perjuangan pencabutan HPL ini segera berhasil dan tanah kembali ke masyarakat,” kata Asten.***

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung

Exit mobile version