Hingga kini, program yang dijanjikan tidak pernah terealisasi, sementara tanah warga tetap dikuasai Nakertrans.
Masyarakat Desa Naunu berharap pemerintah daerah, provinsi, hingga pusat memberi perhatian serius terhadap persoalan ini.
“Kami minta dukungan seluruh masyarakat Fatuleu, Kabupaten Kupang, dan NTT agar perjuangan pencabutan HPL ini segera berhasil dan tanah kembali ke masyarakat,” kata Asten.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
