5 Bulan Jalan di Tempat, Kuasa Hukum Korban Pengeroyokan Jurnalis Datangi Polres TTU

Reporter : Redaksi Editor: Yan Klau
5 Bulan Jalan di Tempat, Kuasa Hukum Korban Pengeroyokan Jurnalis Datangi Polres TTU/ istimewa

TIMORMEDIA.COM – Kuasa hukum korban pengeroyokan jurnalis ViralNTT.com, Joao Meco, SH, mendatangi Markas Kepolisian Resor (Polres) Timor Tengah Utara (TTU) untuk mempertanyakan perkembangan penanganan laporan kasus yang dialami kliennya, Aurelius Kolo, sejak Oktober 2025.

Kedatangan Joao Meco bertujuan memastikan progres penanganan perkara yang menurutnya telah berjalan hampir lima bulan namun belum menunjukkan kejelasan arah proses hukum.

“Laporan ini diajukan langsung oleh korban sejak Oktober 2025. Artinya, proses sudah berjalan hampir lima bulan, tetapi belum ada tanda-tanda perkara ini akan dibawa ke tahap yang lebih serius,” ujar Joao Meco kepada wartawan usai bertemu penyidik, Kasat Reskrim, dan Kapolres TTU, Kamis (5/2/2026).

Joao Meco menilai peristiwa pengeroyokan yang dialami kliennya bukan tindakan spontan, melainkan diduga melibatkan perencanaan yang digerakkan oleh oknum Kepala Desa Humusu Wini bersama sejumlah stafnya.

Menurutnya, dugaan keterlibatan aparatur desa harus diusut secara hukum karena termasuk tindak pidana serius.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung

Exit mobile version