Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  
Topik : 

Lalai dan Tak Transparan, Kades Rabasa Haerain Terancam Dicopot

Avatar photo
Reporter : Redaksi Editor: Yan Klau
BPD dan Warga Rabasa Haerain Minta Bupati Malaka Copot Kepala Desa Karena Hal Ini/ Ketua BPD Fransisikus Klau saat membantu menarik Pipa pansimas yang usai dibongkar oleh kepala desa. dok istimewah

TIMORMEDIA.COM – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama masyarakat Desa Rabasa Haerain, Kecamatan Malaka Barat, resmi mengajukan surat kepada Bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seran, MPH, menuntut pemberhentian Kepala Desa Rabasa Haerain, Patrisius Seran, karena dugaan kelalaian dalam tugas serta pengelolaan keuangan desa yang tidak transparan.

Surat dengan Nomor: RbHr.140/BPD/14/IV/2025, tertanggal 2 April 2025 itu ditandatangani oleh Ketua BPD Fransiskus Klau, bersama dua anggota BPD, Leodonatus S. Mau dan Albertus Seran.

Tembusan surat disampaikan kepada Wakil Bupati Malaka, Ketua DPRD, serta sejumlah pimpinan OPD terkait.

Kepala Desa Diduga Tidak Melaksanakan Tugas dengan Baik

Dalam surat tersebut, BPD dan masyarakat menyoroti tiga aspek penting: administrasi pemerintahan, urusan kemasyarakatan, dan pembangunan.

Baca Juga :  Semarak HUT RI Ke-80 di Malaka, Gerak Jalan 8 Km Ramaikan Pusat Kota Betun

1. Administrasi Pemerintahan

Kepala Desa dinilai lalai karena tidak berdomisili di desa, melainkan tinggal di Desa Motaulun.

Hal ini menyulitkan warga dalam mengurus dokumen karena Kepala Desa kerap beralasan bahwa cap desa tertinggal di rumahnya. Selain itu, tidak pernah digelar rapat bersama BPD mengenai Dana Desa Tahun 2025 dan pembahasan RAPBDes.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung