Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Bantuan Tarif Listrik Tidak Hilang, Pemerintah Alokasikan Dana untuk Tambahan BSU

TIMORMEDIA.COM – Pemerintah mengalihkan anggaran bantuan diskon tarif listrik ke program Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai respons terhadap dinamika ekonomi global dan keterbatasan waktu dalam penganggaran.

Kebijakan ini diambil guna mempertahankan daya beli masyarakat, khususnya kelompok pekerja berpenghasilan rendah dan guru honorer.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

BSU kini diberikan sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan, menggantikan program diskon listrik 50 persen yang sebelumnya direncanakan untuk periode Juni–Juli 2025.

Baca Juga :  Program Makan Bergizi Gratis Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, keputusan ini diambil agar stimulus pemerintah lebih efektif dalam mendukung konsumsi masyarakat.

Ia menekankan bahwa BSU akan memberikan dampak yang lebih langsung dan signifikan dibanding diskon listrik.

Baca Juga :  Konklaf Pemilihan Paus Baru Digelar 7 Mei 2025, Kardinal dari Seluruh Dunia Berkumpul di Vatikan

Menurutnya, pemerintah menginginkan agar bantuan yang disalurkan mampu memberikan efek pengungkit yang lebih besar terhadap perekonomian nasional, sehingga pengalihan anggaran ke BSU dianggap sebagai langkah yang tepat.

BSU ini menyasar sekitar 17 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta dan 3,4 juta guru honorer.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung