Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  
Topik : 

Kejari Belu Dorong Percepatan Proyek SPAM di Malaka, Kontrak Berakhir 28 Desember

Avatar photo
Reporter : Redaksi Editor: Yan Klau
Kejari Belu Dorong Percepatan Proyek SPAM di Malaka, Kontrak Berakhir 28 Desember/ istimewa

TIMORMEDIA.COM – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Belu, Johanes H. Siregar, meminta agar pekerjaan Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kabupaten Malaka segera dipercepat.

Pasalnya, proyek tersebut sangat berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat, sementara masa kontrak pekerjaan akan berakhir pada 28 Desember mendatang.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Permintaan itu disampaikan Johanes H. Siregar saat memaparkan progres pekerjaan dan belanja modal pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Malaka dalam sebuah pertemuan yang digelar di Aula Kantor Dinas PUPR.

Baca Juga :  Wakil Bupati Malaka Hadiri Safari Kunjungan Kerja Menteri Dikti Sainstek ke Universitas Timor

“Proyek SPAM ini sangat berhubungan dengan kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, kami minta agar pekerjaan dipercepat karena masa kontraknya akan segera berakhir,” tegas Johanes.

Ia menjelaskan, kehadiran Kejaksaan dalam pertemuan tersebut bukan untuk masuk ke ranah teknis pekerjaan, melainkan memberikan pendampingan dari sisi administratif agar pelaksanaan proyek dapat berjalan cepat dan tepat sasaran.

Baca Juga :  Pendampingan Kejari Belu Percepat Proyek Dinas PUPR, Wujud MoU Pemkab dan Kejaksaan

“Pertemuan ini bertujuan memberikan edukasi dan solusi yang baik dan benar, supaya pekerjaan di lapangan bisa berjalan lebih cepat dan tepat,” ujarnya.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung