TIMORMEDIA.COM – Dua wartawan dari media DeteksiNTT.com, Deviandi Selan dan Nino Ninmusu, diduga mengalami intimidasi, penganiayaan, serta ancaman dari seorang oknum anggota polisi bernama Bripka Semuel Demes Talan yang bertugas di Rumah Sakit Bhayangkara Kupang.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 12 Maret 2026, saat kedua jurnalis melakukan penelusuran informasi terkait dugaan penelantaran keluarga yang dilaporkan oleh istri oknum polisi tersebut.
Kasus ini bermula ketika Welmince, istri Bripka Semuel Demes Talan, mengadukan kepada kedua wartawan mengenai dugaan penelantaran dirinya bersama dua anak mereka yang disebut telah berlangsung selama kurang lebih delapan tahun.
Dalam pengaduannya, Welmince mengaku sering melihat suaminya berada di sebuah rumah di kawasan Terminal Oebufu, Kota Kupang, yang diduga menjadi tempat tinggalnya bersama seorang perempuan lain.
Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, kedua wartawan bersama Welmince dan sepupunya, Marlin, mendatangi lokasi yang dimaksud. Setibanya di sekitar rumah tersebut, mereka melihat sebuah sepeda motor Honda Beat berwarna hitam yang diduga milik Bripka Semuel Demes Talan terparkir di depan rumah.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












