TIMORMEDIA.COM — Pemerintah Kabupaten Malaka mengusulkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan kondisi fiskal yang lebih baik dibandingkan APBD murni.
Dalam Nota Keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026 yang dibacakan Wakil Bupati Malaka, Henri Melki Simu, dalam Rapat Paripurna DPRD Malaka, Rabu (26/8/2026), pendapatan daerah diproyeksikan meningkat Rp26,98 miliar.
Pendapatan yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp875,22 miliar naik menjadi sekitar Rp902,20 miliar atau meningkat 3,08 persen.
Di sisi lain, belanja daerah justru mengalami penurunan.
Belanja daerah yang semula dianggarkan sekitar Rp905,95 miliar turun menjadi Rp897,77 miliar. Dengan demikian, terjadi penurunan sekitar Rp8,18 miliar atau 0,90 persen.
Perubahan tersebut memperbaiki posisi antara pendapatan dan belanja daerah.
Pada APBD murni 2026, terdapat selisih negatif sekitar Rp30,74 miliar antara pendapatan dan belanja. Dalam rancangan perubahan APBD, selisih tersebut berbalik menjadi sekitar Rp4,43 miliar.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












