“Jika solusi yang ditawarkan justru ditolak oleh masyarakat, maka itu bukan solusi. Pemerintah daerah harus hadir dengan pendekatan yang manusiawi dan sesuai kebutuhan warga,” tegas Asten.
Ia mendorong pemerintah Kabupaten Kupang untuk segera mencari alternatif lain yang lebih tepat, seperti pengadaan fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, serta air bersih di Pulau Kera.
Menurutnya, langkah konkret jauh lebih dibutuhkan ketimbang wacana relokasi yang menimbulkan konflik sosial.
Asten Bait juga mengingatkan bahwa peran pemerintah adalah menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, termasuk mereka yang tinggal di wilayah terpencil seperti Pulau Kera.
“Sudah saatnya Pemkab Kupang berhenti berwacana dan mulai bertindak nyata demi rakyatnya sendiri,” tutupnya.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
