Kepala Desa Taaba, Ida Hoar Nahak, mengatakan bahwa penetapan APBDes tahun anggaran 2026 dilakukan bersama BPD dan disaksikan langsung oleh masyarakat melalui forum Musdes.
Menurutnya, anggaran yang telah disepakati tersebut akan digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan desa sepanjang tahun 2026.
“Kami bersama BPD dan masyarakat telah menetapkan APBDes tahun 2026. Anggaran ini akan digunakan untuk mendukung seluruh kegiatan pembangunan desa agar benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, khusus Dana Desa yang diterima dari pemerintah pusat sebesar Rp266.530.000 akan difokuskan pada delapan prioritas pembangunan desa sesuai dengan Peraturan Menteri Desa dan PDTT Nomor 16 Tahun 2025.
Delapan prioritas tersebut meliputi pengentasan kemiskinan ekstrem melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT), ketahanan pangan dan energi, peningkatan layanan dasar kesehatan termasuk penanganan stunting, desa berketahanan iklim dan tanggap bencana, serta dukungan implementasi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
