Sebagai respons atas insiden tersebut, Kepala BGN, Dadan Hindayana, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menghentikan sementara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terlibat dalam kasus keracunan.
“Kami tentu saja mendengar tuntutan itu. Kami penuhi tuntutan itu untuk SPPG yang mengalami kejadian kami setop. Sambil dievaluasi,” kata Dadan.
BGN juga telah memetakan masalah yang muncul di beberapa wilayah, dan dari hasil pemetaan ditemukan bahwa sekitar 4.700 porsi makanan dari MBG menyebabkan gangguan kesehatan pada siswa.
Dadan menjelaskan bahwa sebagian besar kasus gangguan kesehatan disebabkan oleh SPPG yang baru beroperasi dan proses pergantian pemasok bahan baku yang tidak memadai.
“Kita minta agar SPPG memulai dengan jumlah kecil agar pengawasan mutu dan distribusi bisa lebih terkontrol,” jelas Dadan.
Pemerintah melalui BGN menyarankan agar program MBG dijalankan secara bertahap, dimulai dari sekolah-sekolah yang lebih kecil untuk memastikan sistem yang diterapkan dapat berjalan dengan baik dan aman.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












