Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Nasional  
Topik : 

Gaji PNS Naik? Golongan Ini Ternyata Terima Nominal Tertinggi di 2025

Avatar photo
Reporter : Redaksi Editor: Yan Klau
Gaji PNS Naik? Golongan Ini Ternyata Terima Nominal Tertinggi di 2025/ ilustrasi

TIMORMEDIA.COM – Pemerintah resmi mencairkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 1 Desember 2025.

Pencairan ini mengikuti kebijakan penyesuaian gaji yang telah ditetapkan dalam PP Nomor 5 Tahun 2024, yang mengatur struktur gaji terbaru bagi seluruh PNS di Indonesia.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Penetapan ini dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan PNS sekaligus mendorong akselerasi pembangunan nasional.

Baca Juga :  Bingung Soal CPNS 2025? Ini Penjelasan Resmi dari KemenPAN-RB

Dalam regulasi tersebut disebutkan bahwa pemerintah memandang perlu melakukan penyesuaian gaji demi mendukung transformasi ekonomi dan peningkatan kualitas kinerja aparatur negara.

“Dalam rangka meningkatkan kinerja dan kesejahteraan PNS, mengakselerasi transformasi ekonomi, dan pembangunan nasional perlu menyesuaikan gaji pokok,” demikian bunyi PP Nomor 5 Tahun 2024.

Menteri Keuangan Purbaya menetapkan besaran gaji tertinggi bagi PNS yang berada di golongan IV. Terdapat lima golongan yang menerima gaji tertinggi pada Desember 2025, yaitu IV/a, IV/b, IV/c, IV/d, dan IV/e.

Baca Juga :  Langkah Strategis Prabowo: Ada Apa di Balik Keberangkatannya ke KTT ASEAN di Malaysia?

Golongan IV/e tercatat sebagai penerima nominal terbesar dengan gaji pokok mencapai Rp6,3 juta pada tingkat masa kerja tertinggi.

Daftar Gaji PNS Tertinggi Desember 2025 (Golongan IV)

Berikut rincian lengkap gaji pokok PNS golongan IV sesuai PP Nomor 5 Tahun 2024:

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung