Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Nasional  
| Topik : 

Batas Waktu Pengangkatan PPPK Hingga Desember 2025, Daerah Diminta Segera Usulkan Formasi

Avatar photo
Reporter : Redaksi Editor: Yan Klau
Wow! Segini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 di Bali, NTB, NTT, dan Maluku/ ilustrasi

“Yang menempatkan pegawai itu kepala daerah, bukan BKN atau Kemenpan RB. BKN hanya menerbitkan NIP, sedangkan Kemenpan yang mengeluarkan formasi,” tegas Zudan.***

Baca Juga :  Jangan Salah! PPPK Paruh Waktu Bukan Sekadar Kontrak Biasa, Ini Keuntungan dan Syarat Naik Penuh Waktu

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung