Daerah  
Topik : 

Bupati Malaka Hadiri RUPS Bank NTT, Gubernur Melki Laka Lena Tetapkan Dua Calon Direktur Utama

Reporter : Redaksi Editor: Yan Klau
Bupati Malaka Hadiri RUPS Bank NTT, Gubernur Melki Laka Lena Tetapkan Dua Calon Direktur Utama/dok foto, Roni Banase.
  • Charlie Paulus
  • Yohanes Landu Praing (Jhon Praing)

Perubahan AD/ART Bank NTT Disesuaikan dengan UU Perseroan Terbatas

Salah satu keputusan strategis dalam rapat adalah perubahan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Bank NTT terkait batas usia minimal calon Direktur Utama.

Kini, batas usia minimal tersebut diturunkan menjadi 30 tahun, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Perseroan Terbatas (PT).

Menurut Gubernur Laka Lena, pembahasan berjalan lama karena seluruh kepala daerah pemegang saham aktif menyampaikan masukan dalam upaya peningkatan tata kelola Bank NTT ke arah yang lebih profesional dan akuntabel.

Susunan Direksi dan Komisaris Bank NTT 2025

Berikut adalah hasil keputusan RUPS terkait Susunan Direksi dan Komisaris Bank NTT:

Komisaris:

  • Komisaris Utama: Donny Heatubun (mantan Kepala Perwakilan BI NTT)
  • Komisaris Independen: Frans Gana, Eko Setiabudi, Yosef Jiwadeole, dan satu posisi dari Bank Jatim

Direksi:

  • Direktur Utama (Calon): Charlie Paulus dan Jhon Praing
  • Direktur Operasional & SDM: Jhon Praing
  • Direktur Kredit: Aloysius Geong
  • Direktur IT: Soni Pelokilla
  • Direktur Kepatuhan: Revi (Bank Jatim)
  • Direktur Treasury & Keuangan: Heru (Bank Arta Graha)
  • Direktur Dana: Siti Aksa

RUPS ini menunjukkan komitmen seluruh pemegang saham untuk mendukung transformasi Bank NTT dalam memperkuat perannya sebagai motor penggerak ekonomi daerah.

Kolaborasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota menjadi kunci dalam mewujudkan bank daerah yang transparan, kuat, dan terpercaya.*

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung

Exit mobile version