TIMORMEDIA.COM – Pemerintah Kabupaten Malaka kini resmi menerapkan sistem pengelolaan keuangan daerah berbasis non tunai.
Seluruh transaksi keuangan di lingkungan pemerintahan, mulai dari perjalanan dinas hingga pembayaran lainnya, harus dilakukan melalui transfer ke rekening masing-masing.
Hal ini ditegaskan langsung oleh Bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seran, MPH (SBS), saat memberikan sambutan dalam acara pelantikan 41 Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Pantai Motadikin, Desa Fahiluka, Kecamatan Malaka Tengah, Selasa (17/6/2025).
“Kemarin saya sudah menyetujui sistem pengelolaan keuangan daerah. Semua transaksi harus non tunai. Kwitansi hanya sebagai dokumen pendukung, bukan bukti utama. Bukti sah adalah transfer ke rekening,” ujar SBS di hadapan para kepala OPD.
Bupati SBS mencontohkan penerapan sistem ini dalam perjalanan dinas anggota DPRD. Segala bentuk biaya perjalanan termasuk tiket dan uang saku akan dihitung dan langsung ditransfer ke rekening pribadi masing-masing.
“Setelah dana ditransfer, bendahara baru datang untuk mencocokkan dan meminta tanda tangan. Jadi, kwitansi tidak boleh ditandatangani kalau uangnya belum masuk ke rekening. Jangan dibalik!” tegasnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
