“Pinjaman pemerintah daerah harus jelas, legal, ada perjanjiannya, ada dasar hukumnya, dan dilakukan melalui lembaga keuangan resmi. Bukan pinjam kepada orang perorangan,” tegas SBS.
SBS mengatakan bahwa tujuan penggunaan dana pinjaman menjadi aspek paling penting dalam kebijakan pembiayaan daerah.
Menurutnya, setiap dana yang dipinjam harus digunakan untuk kepentingan masyarakat dan menghasilkan manfaat nyata melalui pembangunan serta peningkatan pelayanan publik.
Dana pinjaman daerah umumnya digunakan untuk membiayai proyek-proyek strategis seperti pembangunan jalan, jembatan, bendungan, jaringan irigasi, tanggul pengendali banjir, penyediaan air bersih, pembangunan embung, fasilitas kesehatan, sarana pendidikan, hingga pencetakan sawah baru.
“Kalau pemerintah meminjam uang, maka uang itu harus kembali kepada rakyat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik,” katanya.
Ia menambahkan bahwa setiap usulan pinjaman harus melalui kajian mendalam serta peninjauan lapangan guna memastikan proyek yang dibiayai benar-benar dibutuhkan masyarakat.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












