Daerah  
Topik : 

DPRD NTT Tanggapi Protes Publik soal Tunjangan Perumahan dan Transportasi

Reporter : Redaksi Editor: Yan Klau
DPRD NTT Tanggapi Protes Publik soal Tunjangan Perumahan dan Transportasi/ Ketua DPRD NTT Emilia Nomleni, istimewa

TIMORMEDIA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Timur (NTT) akhirnya memberikan penjelasan resmi terkait sorotan publik mengenai tunjangan perumahan dan transportasi yang diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 22 Tahun 2025.

Ketua DPRD NTT, Emilia Nomleni, menegaskan bahwa besaran tunjangan tersebut bukan ditetapkan sepihak, melainkan sesuai regulasi yang berlaku.

Menurutnya, aturan ini merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), serta hasil survei sebelum dituangkan ke dalam Pergub.

“Sebagai DPRD NTT kami berterima kasih dan apresiasi atas pemberitaan media dan berbagai kritik masyarakat. Besaran tunjangan yang diterima sesuai dengan aturan serta sudah dikonsultasikan dengan Kementerian Dalam Negeri, juga disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” ujar Nomleni di Kupang, Sabtu (6/9/2025).

Klarifikasi soal Anggapan “Fantastis”

Nomleni menanggapi anggapan publik bahwa tunjangan transportasi DPRD NTT terbilang fantastis.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung

Exit mobile version