Daerah  
Topik : 

Ini Cara Kerja Koperasi Desa Merah Putih, Program Andalan Pemerintah Beroperasi Oktober 2025

Reporter : Redaksi Editor: Yan Klau
Ini Cara Kerja Koperasi Desa Merah Putih, Program Andalan Pemerintah Beroperasi Oktober 2025/ ilustrasi Koperasi Desa Merah Putih

Dibiayai dari Dana Desa

Pendanaan program ini bersumber dari alokasi 3 persen Dana Desa, yang digunakan untuk membentuk dan mengoperasikan koperasi di tahap awal.

Berbasis Sistem Modern dan Model Multi Pihak

Berbeda dari koperasi tradisional, Koperasi Merah Putih menggunakan sistem koperasi modern dengan model multi pihak. Artinya, keanggotaan koperasi terbuka tidak hanya untuk warga desa, tetapi juga mencakup pelaku usaha lokal dan institusi lain yang ingin berpartisipasi.

Tiga Skema Pembentukan Koperasi

Terdapat tiga pendekatan dalam pembentukan koperasi Merah Putih, yaitu:

  • Mendirikan koperasi baru,
  • Mengaktifkan kembali koperasi yang tidak aktif,
  • Mengembangkan koperasi eksisting dengan unit usaha baru.

Proses pembentukan koperasi dimulai dari musyawarah desa, pembentukan struktur pengurus penyusunan atau revisi AD/ART, hingga pendaftaran untuk memperoleh status badan hukum resmi.

Ragam Unit Usaha yang Bisa Dijalankan

Koperasi Merah Putih diberikan fleksibilitas untuk menjalankan berbagai jenis usaha sesuai kebutuhan masyarakat desa, seperti:

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung

Exit mobile version