Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kemendagri Ingatkan Pemda: Dana Gaji PPPK Paruh Waktu Ada, Usulan Segera Dikirim

Avatar photo
Reporter : Redaksi Editor: Yan Klau
Kemendagri Ingatkan Pemda: Dana Gaji PPPK Paruh Waktu Ada, Usulan Segera Dikirim/ isth

Jika anggaran belum tersedia atau tidak mencukupi, pemda dapat menggunakan pos Belanja Tidak Terduga (BTT) dengan mekanisme perubahan penjabaran APBD yang diberitahukan kepada DPRD, sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga :  Pemerintah Imbau Masyarakat Terapkan Prokes Selama Libur Panjang Cegah Covid-19

Selain itu, jika dana BTT tidak memadai, pemda juga dapat mengoptimalkan kas daerah yang tersedia atau melakukan penjadwalan ulang terhadap program dan kegiatan lain dalam tahun anggaran berjalan.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

“Aturannya sudah sangat jelas. Tinggal menunggu sikap proaktif dari pemda. Ingat, batas waktu pengangkatan PPPK 2024 adalah Oktober 2025,” pungkas Horas.

Baca Juga :  Keputusan Menpan RB Resmi! Honorer Tak Lolos CPNS dan PPPK 2024 Tetap Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan solusi konkret bagi tenaga honorer yang belum lulus formasi PPPK tahun 2024, agar tetap memiliki kesempatan menjadi bagian dari sistem kepegawaian negara melalui skema paruh waktu.***

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung