TIMORMEDIA.COM – Koperasi Desa Merah Putih resmi dibentuk di Desa Umakatahan, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pembentukan koperasi ini ditandai dengan kegiatan sosialisasi yang digelar oleh Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Koperasi Kabupaten Malaka pada Sabtu, 17 Mei 2025, bertempat di Aula Kantor Desa Umakatahan.
Sosialisasi dilakukan oleh Bidang Perdagangan sebagai bagian dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat desa melalui badan usaha koperasi.
Dalam forum tersebut, masyarakat Desa Umakatahan bersama perwakilan pemerintah daerah menyepakati struktur kepengurusan koperasi.
Penjabat Kepala Desa Umakatahan, Maria Lidvina Luruk Nahak, menyampaikan bahwa, hasil keputusan forum sosialisasi menetapkan delapan orang untuk mengisi struktur organisasi koperasi, terdiri dari lima orang pengurus dan tiga orang pengawas.
“Seluruh nama telah disepakati oleh masyarakat yang hadir dan telah diverifikasi oleh Dinas Koperasi. Saya sendiri termasuk dalam jajaran pengawas Koperasi Desa Merah Putih sebagai Pj Kepala Desa,” jelas Lidvina.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
