Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kuasa Hukum: 9 Bulan Mandek Di Polres Malaka, Kasus Kades Naiusu Dipertanyakan! Apakah Kebal Hukum?

Avatar photo
Reporter : Yan Klau Editor: Redaksi
Kuasa Hukum Korban Oktavianus Timu Klau, Petrus Kabosu, SH/ istimewah

Ia mempertanyakan keberanian Polres Malaka dalam menangani laporan terhadap pejabat publik seperti Kepala Desa.

“Apakah Yanto Tcu kebal hukum? Atau ada pihak yang melindunginya? Jika masyarakat biasa bisa langsung ditahan, kenapa Kepala Desa tidak?” ujar Kabosu dengan nada tegas.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Ia juga menyoroti keadilan hukum yang dinilainya tajam ke bawah namun tumpul ke atas.

Baca Juga :  Dua Tukang Bangunan Gereja Tewas Ditembak, TNI Kecam Aksi Brutal OPM

“Hukum seharusnya berpihak kepada kebenaran, bukan pada status sosial seseorang,” tambahnya.

Dalam proses penyidikan, delapan orang saksi telah dimintai keterangan. Namun sampai saat ini, Yanto Tcu belum juga dipanggil atau ditahan oleh Polres Malaka.

Kabosu berharap Kapolres Malaka yang baru, AKBP Riki Ganjar Gumilar, S.I.K., M.M., dapat segera menindaklanjuti kasus ini dan mengevaluasi kinerja penyidik.

Baca Juga :  Kas Desa hingga Kas Daerah Jadi Fokus, Inspektorat Malaka Pantau Ketat Tindak Lanjut Temuan

“Saya berharap Kapolres dan Kasat Reskrim yang baru berani membongkar kembali kasus-kasus yang terkesan didiamkan. Keadilan harus ditegakkan, siapa pun pelakunya,” tutup Kabosu.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Malaka, termasuk Kasat Reskrim IPTU Dominggus N.S.L Duran, S.H., belum berhasil dihubungi media ini.*

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung