Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  
Topik : 

Langkah Berani Kades Taaba: Dari SIM Gratis hingga Bayar Pajak Kendaraan Warga

Avatar photo
Reporter : Redaksi Editor: Yan Klau
Langkah Berani Kades Taaba: Dari SIM Gratis hingga Bayar Pajak Kendaraan Warga/ istimewa

TIMORMEDIA.COM – Kepala Desa Taaba, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka, Ida Hoar Nahak, membuat gebrakan baru dalam pelayanan masyarakat.

Ia memfasilitasi pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara gratis bagi warganya dengan biaya sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah desa.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Program ini menjadi yang pertama di Kabupaten Malaka. Menurut Ida, langkah tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah desa terhadap kebutuhan masyarakat, terutama dalam kepatuhan berlalu lintas.

Baca Juga :  BKD Malaka: Sebanyak 1.437 Peserta Ikuti Ujian Seleksi PPPK Tahap II di Aula Gunung Mutis, TTS

“Untuk tahap awal, ada 14 warga yang difasilitasi mendapatkan SIM C. Program ini akan berlanjut secara bertahap karena jumlah warga yang belum memiliki SIM masih cukup banyak,” jelas Ida saat mendampingi warganya di Kantor Satlantas Polres Malaka, Senin (29/9/2025).

Baca Juga :  PS Malaka U-17 Mantapkan Persiapan Jelang Piala Gubernur NTT 2025, Jalani Sparing Kedua Lawan Sergio FC

Kebijakan ini terwujud melalui koordinasi pemerintah desa dengan Satlantas Polres Malaka.

Pihak kepolisian tidak hanya memproses administrasi, tetapi juga menjemput warga dari Desa Taaba serta mengantar kembali setelah selesai pelayanan.

Selain membantu pengurusan SIM, pemerintah desa juga memfasilitasi warga dalam membayar pajak kendaraan agar tidak menunggak bertahun-tahun, yang dapat menambah beban bagi pemilik kendaraan.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung