Nama jaksa lain, Noven Bulan, juga disebut dalam persidangan. Jaksa yang saat itu bertugas di bidang intelijen Kejati NTT diduga meminta uang sebesar Rp175 juta, di mana Rp25 juta disebut digunakan untuk membayar saksi ahli dari Politeknik.
Selain itu, Fransisco Bernando Bessi juga mengungkap dugaan penyerahan uang sebesar Rp500 juta kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Hendro Ndolu untuk menyelesaikan perkara tersebut.
Meridian Dewanta Dado berharap KPK serius mengusut laporan tersebut dengan melakukan langkah-langkah luar biasa, termasuk pemeriksaan forensik digital terhadap dua unit handphone milik Roni dan ayahnya yang sebelumnya pernah diserahkan kepada Aswas Kejati NTT.
Menurutnya, pemeriksaan digital forensik dapat membantu mengungkap riwayat percakapan, panggilan telepon, hingga memulihkan data yang hilang terkait dugaan permintaan uang oleh oknum jaksa.
“Pemeriksaan forensik digital terhadap handphone milik Roni dan ayahnya diyakini mampu memperjelas dugaan pemerasan oleh oknum jaksa,” ujarnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
