Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Hukum dan Kriminal  
Topik : 

Nama Kajari Terseret di Sidang Korupsi Kupang, Meridian Dado Sarankan Lapor ke KPK

Avatar photo
Reporter : Redaksi Editor: Yan Klau
Nama Kajari Terseret di Sidang Korupsi Kupang, Meridian Dado Sarankan Lapor ke KPK/ FOTO: Meridian Dewanta Dado, SH Advokad-Peradi/ Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia Wilayah NTT/ TPDI NTT. istimewa

Selain itu, ketentuan dalam Undang-Undang Advokat juga memberikan perlindungan hukum terhadap advokat dalam menjalankan profesinya, sebagaimana diperkuat oleh putusan Mahkamah Konstitusi.

Soroti Laporan di Polda NTT

Meridian juga mempertanyakan langkah Gusty Pisdon yang melaporkan Fransisco Bessi ke Polda NTT dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Menurutnya, langkah tersebut janggal karena:

  • Gusty hanya disebut sebagai perantara
  • Terdakwa Roni yang mengungkap fakta tidak ikut dilaporkan
  • Jaksa yang disebut dalam dugaan pemerasan juga tidak melapor
Baca Juga :  Sering Terjadi Pelemparan Mobil di Perbatasan Lamea-Alkani, Sopir Travel Minta Polisi Rutin Patroli

Ia bahkan menduga adanya kemungkinan upaya “serangan balik” terhadap advokat yang membongkar dugaan praktik tidak terpuji di institusi penegak hukum.

Minta Prioritaskan Kasus Korupsi

Koordinator TPDI NTT ini juga mengingatkan aparat kepolisian untuk mengacu pada Surat Edaran Bareskrim Polri yang menekankan bahwa penanganan kasus korupsi harus diprioritaskan dibanding perkara pencemaran nama baik.

Baca Juga :  Kapolsek Malaka Barat Tanggapi Laporan Dugaan Pengeroyokan Lansia 72 Tahun di Fafoe

Karena itu, ia meminta agar laporan dugaan pemerasan ditangani lebih dahulu sebelum memproses laporan pencemaran nama baik.

Dorong Pengungkapan di KPK

Sebagai langkah konkret, Meridian Dado mendorong Fransisco Bessi dan kliennya segera melaporkan dugaan tersebut ke KPK agar kebenaran dapat diuji secara hukum.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung