Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  
Topik : 

Ombudsman NTT Gelar Sosialisasi Akses Pengaduan Pelayanan Publik di Kabupaten Malaka, Plt Sampaikan Ini

Avatar photo
Reporter : Redaksi Editor: Yan Klau
Ombudsman NTT Gelar Sosialisasi Akses Pengaduan Pelayanan Publik di Kabupaten Malaka/ dok, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTT Darius Beda Daton. istimewa

Menurutnya, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak-hak mereka dalam pelayanan publik serta memperkuat koordinasi antara Ombudsman, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Darius memaparkan empat tujuan utama kegiatan ini, yaitu:

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

1. Meningkatkan akses pengaduan pelayanan publik, khususnya di daerah dengan tingkat laporan yang masih rendah.

Baca Juga :  Bangga! Dua Siswi SDK HTM Malaka Raih Medali Perak di Topas Olimpiade Nasional 2025

2. Mensosialisasikan peran Ombudsman dan hak-hak masyarakat dalam pelayanan publik.

3. Membangun koordinasi dan kerja sama yang baik dengan penyelenggara pelayanan publik di Kabupaten Malaka.

4. Menjalin komunikasi dan kemitraan dengan masyarakat untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik.

Baca Juga :  Jangan Terlalu Menuntut! Bupati SBS Tegaskan Malaka Baru 12 Tahun Jangan Bandingkan Dengan Daerah 1958 Di NTT

Untuk mendukung tujuan tersebut, Ombudsman turut menghadirkan Bupati Malaka sebagai salah satu narasumber, selain pemateri dari Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Masyarakat Kantor Ombudsman RI Perwakilan NTT.

Dalam laporannya, Darius mengungkapkan bahwa tingkat partisipasi masyarakat Malaka dalam menyampaikan laporan masih tergolong rendah.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung