“Jadi kita rapikan pasarnya, kita tutup pasar dari barang-barang ilegal. Untuk produsen dalam negeri yang ilegal, kita ajak masuk ke sistem legal di KIHT dengan tarif tertentu. Sedang kita buat dan harusnya Desember sudah jalan,” tuturnya.
Pemerintah juga memastikan akan memperketat pengawasan setelah kebijakan ini diterapkan. Produsen rokok ilegal yang tidak mematuhi aturan akan ditindak tegas.
“Nanti kalau sudah itu jalan, pemain-pemain yang tadinya gelap kalau masih gelap kita sikat. Tidak ada kompromi di situ,” tegas Purbaya.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












