“Penanganan judi daring ini tidak akan berhenti, tetapi akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Tugas ini juga bukan hanya tanggung jawab kami, tetapi juga melibatkan kepolisian, kejaksaan, dan pihak-pihak lainnya,” tegas Meutya.
Langkah cepat pemerintah ini mendapat sorotan positif dari berbagai kalangan yang menilai bahwa PP tersebut akan menjadi payung hukum penting dalam upaya sistematis memberantas judi daring yang makin canggih dan tersembunyi.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
