Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Nasional  
| Topik : 

Pemerintah Serahkan 100 Rumah Murah untuk Wartawan Mulai Mei 2025

Avatar photo
Reporter : Yan Klau Editor: Redaksi
Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Maruarar Sirait/ istimewah

“DTSEN diperbarui setiap tiga bulan. Wartawan penerima rumah harus masuk dalam desil delapan,” jelas Amalia.

Pendaftaran Lewat Kominfo, Verifikasi Oleh Dewan Pers

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Menteri Komdigi, Meutya Hafid, menyampaikan bahwa wartawan yang berminat dapat mendaftarkan diri melalui kementeriannya.

Baca Juga :  Paket Insentif Ekonomi Subsidi Upah Presiden Prabowo Berdaya Ungkit Besar pada Konsumsi Rumah Tangga

Selanjutnya, data akan diverifikasi oleh Dewan Pers untuk memastikan status kewartawanan dan keabsahan data.

Setelah verifikasi, data akan dicocokkan dengan kriteria ekonomi berdasarkan DTSEN. Selain itu, terdapat syarat penghasilan untuk calon penerima rumah.

Baca Juga :  Peluang Masih Terbuka! Peserta dengan Kode R2, R3, dan R4 Bisa Diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu

“Untuk wartawan yang sudah menikah, maksimal gaji adalah Rp13 juta per bulan. Bagi yang belum menikah, maksimal Rp12 juta,” ungkap Meutya.

Ia menegaskan bahwa program ini tidak akan membatasi kebebasan pers. Wartawan tetap diperbolehkan mengkritik pemerintah selama sesuai fakta dan bukan menyebarkan hoaks.***

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung