Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pemerintah Tegaskan Pengawasan Ketat Tambang di Raja Ampat untuk Lindungi Ekosistem

TIMORMEDIA.COM – Pemerintah menegaskan komitmennya untuk melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh aktivitas pertambangan di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya, guna melindungi ekosistem laut dan hutan yang memiliki nilai ekologis tinggi.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa semua kegiatan tambang di wilayah tersebut saat ini diawasi secara menyeluruh, baik dari sisi legalitas, dampak lingkungan, hingga kepatuhan terhadap kawasan konservasi dan hutan lindung.

“Untuk sementara kegiatan produksinya disetop dulu sampai menunggu hasil peninjauan dan verifikasi dari tim saya. Evaluasi dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, yang mewajibkan reklamasi mempertimbangkan aspek teknis, sosial, dan lingkungan,” kata Bahlil.

Baca Juga :  Pemerintah Optimis 80.000 Koperasi Desa Merah Putih Tercapai Tahun 2025

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) juga turut mengambil langkah tegas.

Dirjen Gakkum, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan bahwa KLHK telah menyiapkan tiga instrumen hukum: administratif, pidana, dan perdata, untuk mengawasi dan menindak pelanggaran tambang di kawasan hutan Raja Ampat.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung