Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pemerintah Tegaskan Pengawasan Ketat Tambang di Raja Ampat untuk Lindungi Ekosistem

“Tiga perusahaan terindikasi melakukan kegiatan di kawasan hutan. Dua di antaranya, PT GN dan PT KSM, telah mengantongi izin PPKH dan tengah dievaluasi. Satu perusahaan lainnya, PT MRP, masih berada di tahap eksplorasi tanpa izin kawasan,” ujar Dwi.

Dwi menambahkan bahwa pengawasan awal telah dilakukan melalui pengumpulan data di lapangan, dan jika ditemukan pelanggaran, sanksi tegas akan dijatuhkan.

“Segala aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan tidak akan ditoleransi. Pemerintah memiliki komitmen kuat menjaga kelestarian Raja Ampat,” tegas Dwi.

Pemerintah juga mengapresiasi peran serta masyarakat dalam mengawal isu lingkungan di Raja Ampat, serta mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam proses evaluasi tambang demi keberlanjutan wilayah yang menjadi warisan ekologi dunia ini.

Baca Juga :  Patroli Terpadu hingga Hakim Adat, Sinergi Amankan Papua

Untuk diketahui, Raja Ampat dikenal sebagai kawasan geopark global dengan keanekaragaman hayati laut luar biasa. Sekitar 75 persen terumbu karang terbaik dunia berada di wilayah ini, menjadikannya salah satu destinasi wisata bawah laut paling penting secara global.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung