TIMORMEDIA.COM – Pemerintah Kabupaten Malaka kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pelayanan publik melalui dukungan terhadap pembangunan fasilitas pemerintahan.
Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah menghibahkan lahan untuk pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Malaka dan Kantor UPTD Samsat Kabupaten Malaka.
Hibah tanah tersebut menjadi bentuk dukungan nyata Pemkab Malaka dalam meningkatkan kualitas layanan hukum dan administrasi perpajakan kendaraan bermotor kepada masyarakat.
Dengan tersedianya lahan yang representatif, diharapkan pembangunan kedua kantor tersebut dapat segera direalisasikan sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat, efektif, dan profesional.
Bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seran, MPH (SBS), menegaskan bahwa pemerintah daerah terus berupaya menghadirkan infrastruktur pemerintahan yang memadai demi mendukung pelayanan publik yang optimal.
Menurutnya, keberadaan Kantor Kejaksaan Negeri dan UPTD Samsat yang permanen akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Kabupaten Malaka, baik dalam akses pelayanan hukum maupun pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
