Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Penyusunan UU TNI Berjalan Transparan dan Libatkan Ragam Pemangku Kepentingan

TIMORMEDIA.COM – Penyusunan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional In-donesia (UU TNI) ditegaskan oleh pemerintah bahwa proses penyusunan telah berjalan transparan dan melibatkan ragam pemangku kepentingan strategis yang relevan dari berbagai sektor.

Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memastikan bahwa se-tiap tahapan legislasi berjalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku dan memenuhi asas partisipasi bermakna.

Kepastian tersebut ditegaskan dalam sidang lanjutan uji formil terhadap UU TNI yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK).

Sidang tersebut menghadirkan sejumlah perwakilan dari pemerintah dan legislatif guna memberikan penjelasan resmi terkait proses penyusunan un-dang-undang yang merupakan pilar strategis dalam menjaga ketahanan dan stabilitas na-sional.

Baca Juga :  Demo di Jakarta Hari Ini: Ribuan Personel Dikerahkan, Situasi Terkini Aman?

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyatakan bahwa pemerintah telah menjalankan seluruh proses penyusunan UU TNI sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU P3).

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung