TIMORMEDIA.COM – Persatuan Mahasiswa Perbatasan (PERMAPER) TTU menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Malaka pada Kamis (8/5/2025).
Aksi ini dilakukan untuk menyuarakan tuntutan terhadap sejumlah permasalahan penting di wilayah perbatasan, khususnya di Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur.
Dengan mengusung tema “Suara dari Perbatasan”, mahasiswa menyoroti dugaan penggunaan ijazah palsu oleh kepala desa, serta proyek-proyek pemerintah yang mangkrak.
Dalam aksi tersebut, PERMAPER TTU memberikan dukungan kepada Pemda Malaka atas kebijakan pemberhentian sementara terhadap dua kepala desa, yakni Kepala Desa Umakatahan dan Kepala Desa Maktihan. Keduanya diduga mencalonkan diri dengan menggunakan ijazah palsu.
“Kenapa bisa ada calon yang pakai ijazah palsu? Padahal banyak anak muda lulusan S1 bahkan S2 mencalonkan diri tapi tidak terpilih,” ungkap salah satu orator perempuan saat berorasi.
Mahasiswa yang tergabung dalam PERMAPER TTU menyampaikan tiga tuntutan utama dalam aksi damai tersebut, yaitu:
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












