TIMORMEDIA.COM – Aksi damai yang digelar Persatuan Mahasiswa Perbatasan (PERMAPER) TTU pada Kamis (8/5/2025) di halaman Kantor Bupati Malaka menyoroti dugaan serius terkait penggunaan ijazah palsu oleh dua Kepala Desa yang lolos seleksi Pilkades serentak Malaka tahun 2022.
Dalam Orasinya, Maria Wilhelmina Usfinit, mantan Ketua Umum PERMAPER TTU, mengungkapkan kekecewaannya terhadap sistem seleksi Pilkades yang dinilai sarat Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
“Ini bukan hanya soal pemalsuan dokumen, tetapi juga soal moral dan martabat pendidikan. Ijazah adalah simbol perjuangan anak dan orang tua,” tegas Usfinit.
Ia mempertanyakan bagaimana panitia seleksi bisa meloloskan calon kepala desa dengan ijazah palsu, sementara banyak kandidat lain yang memiliki ijazah sah bahkan lulusan S2 tidak terpilih.
“Kami heran, kenapa yang lolos justru mereka yang tidak berkompeten? Ini mencederai kepercayaan rakyat dan menodai demokrasi desa,” lanjutnya.
PERMAPER TTU menyampaikan apresiasi kepada Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran, (SBS) yang telah mengambil langkah tegas dengan memberhentikan sementara dua kepala desa yang diduga terlibat.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
