Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  
Topik : 

PMK 81 Tahun 2025 Disorot, Wabup Malaka Larang Kepala Desa Potong Honor Aparat Desa

Avatar photo
Reporter : Redaksi Editor: Yan Klau
PMK 81 Tahun 2025 Disorot, Wabup Malaka Larang Kepala Desa Potong Honor Aparat Desa/ istimewa

Di akhir pernyataannya, HMS berharap seluruh kepala desa di Kabupaten Malaka dapat memahami substansi PMK 81 Tahun 2025 secara utuh dan tidak menafsirkan kebijakan tersebut secara sepihak.

Menurutnya, desa merupakan ujung tombak pelayanan publik, sehingga kesejahteraan dan keadilan bagi aparat desa menjadi faktor penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Jika aparat desa sejahtera dan diperlakukan adil, maka pelayanan publik di desa juga akan berjalan dengan baik,” pungkas Wabup Malaka.***

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung