Langkah ini dinilai penting untuk memastikan validitas data kependudukan sebagai dasar perencanaan pembangunan dan pengambilan kebijakan strategis di Kabupaten Malaka.
Selain fokus di desa, PPPK Paruh Waktu juga akan ditugaskan pada instansi-instansi yang memiliki potensi penghasilan asli daerah, seperti sektor retribusi.
Menurut Bupati SBS, pengelolaan PAD harus disertai pengawasan yang ketat agar berjalan optimal dan transparan.
“Penghasilan asli daerah seperti retribusi, tapi harus ada pengawalan ketat,” tegasnya.
Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pemungutan retribusi serta mendongkrak PAD Kabupaten Malaka.
Tidak hanya itu, PPPK yang memiliki kemampuan khusus seperti di bidang ITE dan bahasa Inggris juga akan diberdayakan untuk memperkuat pengembangan sumber daya manusia (SDM).
“Mereka yang punya kemampuan khusus seperti ITE dan bahasa Inggris nanti kita akan dayagunakan untuk memperkuat pengembangan sumber daya manusia,” tambah Bupati SBS.
Dengan skema ini, Pemerintah Kabupaten Malaka berharap PPPK Paruh Waktu tidak hanya membantu administrasi pemerintahan, tetapi juga menjadi motor penggerak peningkatan kualitas data, penguatan desa, serta optimalisasi pendapatan daerah.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
