Daerah  
Topik : 

PPPK Paruh Waktu di Malaka Diatur Bergilir, Bupati SBS Tekankan Pendataan dan Retribusi

Reporter : Redaksi Editor: Yan Klau
PPPK Paruh Waktu di Malaka Diatur Bergilir, Bupati SBS Tekankan Pendataan dan Retribusi/ dok: Peserta PPPK Paruh Waktu foto bersama Bupati dan Wakil Bupati Malaka. istimewa

TIMORMEDIA.COM – Bupati Malaka dr. Stefanus Bria Seran, MPH (SBS) menegaskan bahwa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu akan diatur dengan sistem penugasan bergilir dan difokuskan untuk memperkuat pemerintahan desa serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal tersebut disampaikan Bupati SBS usai penyerahan Surat Keputusan (SK) PPPK Paruh Waktu di halaman Kantor Bupati Malaka, Senin (23/2/2026).

Menurutnya, pola kerja PPPK Paruh Waktu akan dibagi berdasarkan jadwal tertentu, mulai dari tugas minggu pertama hingga minggu kedua, ketiga, dan keempat secara bergantian.

“PPPK Paruh Waktu ini akan kita atur. Ada yang bertugas minggu pertama bersama, ada yang minggu kedua, ketiga, dan keempat. Fokus kita sekarang adalah memperkuat desa,” ungkap Bupati SBS.

Bupati SBS menjelaskan, tenaga PPPK yang didistribusikan ke setiap desa memiliki tugas utama melakukan pendataan jumlah penduduk, baik yang berada di wilayah Kabupaten Malaka maupun yang berada di luar daerah.

“Tenaga-tenaga yang didistribusikan di setiap desa, tugas pertama mereka adalah mendata jumlah penduduk yang ada di Malaka maupun di luar Malaka,” tegasnya.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung

Exit mobile version