Pernyataan tersebut menggambarkan adanya sistem kerja yang sistematis, terukur, dan terkoordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.
Pemerintah tidak hanya berhenti pada pengumuman program, tetapi juga membangun ekosistem implementasi yang kuat.
Penekanan pada kualitas lahan yang diajukan oleh pemerintah daerah juga menunjukkan bahwa program ini tidak asal-asalan.
Proses verifikasi akan menjadi penyaring penting agar SPPG benar-benar dibangun di tempat yang strategis, produktif, dan mudah dijangkau masyarakat.
Langkah nyata telah ditunjukkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengajukan 92 titik lahan untuk pembangunan SPPG, melebihi target awal dari pemerintah pusat yang hanya menetapkan 84 titik.
Ini bukan sekadar angka, tetapi bentuk nyata dari kesiapan dan komitmen pemerintah daerah dalam menyukseskan program nasional.
Dengan jumlah tersebut, kesiapan Pemprov Sulsel dalam mendukung program strategis nasional MBG telah mencapai 100 persen.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
