TIMORMEDIA.COM – Pembangunan Rumah Sakit Pratama (RSP) Wewiku di Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), dengan anggaran Rp44,95 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN Tahun Anggaran 2023, kini menjadi sorotan masyarakat. Proyek yang dikerjakan PT Multi Medika Raya tersebut disebut-sebut tengah dalam penanganan aparat penegak hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Hingga kini, masyarakat masih menantikan kejelasan perkembangan penanganan kasus tersebut, termasuk penetapan pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan bukti pelanggaran hukum.
Sorotan itu juga memunculkan pertanyaan mengenai perkembangan penyidikan di Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT), terutama setelah sejumlah langkah penegakan hukum dilaporkan dilakukan sejak September 2025.
Yosef Nahak, warga Dusun Umalawain, Desa Umalor, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka, meminta Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena memberikan perhatian terhadap perkembangan kasus dugaan korupsi pembangunan RS Pratama Wewiku.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
