TIMORMEDIA.COM – Inspektorat Daerah Kabupaten Malaka terus melakukan pemeriksaan serta tindak lanjut hasil pemeriksaan terhadap pengelolaan desa dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) berdasarkan tahun anggaran.
Pemeriksaan ini mencakup puluhan desa yang tersebar di berbagai kecamatan selama periode Tahun Anggaran 2023 hingga 2025.
Berdasarkan data yang dihimpun media ini, pada Tahun Anggaran 2023, tercatat sebanyak 36 desa telah masuk dalam tahap pemeriksaan dan tindak lanjut.
Desa-desa tersebut tersebar di sejumlah kecamatan, di antaranya Kecamatan Malaka Tengah, Kobalima Timur, Weliman, Kobalima, Rinhat, Botin Leobele, Wewiku, Sasitamean, Laenmanen, Io Kufeu, Malaka Timur, dan Malaka Barat.
Di Kecamatan Malaka Tengah misalnya, desa yang masuk pemeriksaan antara lain Kateri, Harekakae, Umakatahan, dan Railor Tahak. Sementara di Kecamatan Kobalima Timur meliputi Desa Alas, Kota Biru, dan Alas Selatan. Kecamatan Weliman juga tercatat cukup banyak desa, seperti Forekmodok, Wederok, Haliklaran, Angkaes, Lamudur, Umalawain, dan Bonetasea.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












