Selanjutnya pada Tahun Anggaran 2024, pemeriksaan mencakup 15 desa serta unit desa dan BUMDes. Pemeriksaan ini melibatkan desa maupun BUMDes di beberapa kecamatan seperti Rinhat, Kobalima, Malaka Tengah, Laenmanen, Malaka Barat, Wewiku, Malaka Timur, dan Sasitamean.
Beberapa di antaranya yakni Desa Muke dan Naisusu di Kecamatan Rinhat, Desa Babulu Selatan dan Desa Sisi di Kecamatan Kobalima, serta Desa Harekakae beserta BUMDes Kakaniuk/Sinar Harapan di Kecamatan Malaka Tengah. Selain itu, terdapat pula pemeriksaan terhadap beberapa BUMDes di Kecamatan Laenmanen dan Malaka Barat.
Memasuki Tahun Anggaran 2025, jumlah desa yang masuk tahap pemeriksaan meningkat menjadi 30 desa. Desa-desa tersebut tersebar di Kecamatan Botin Leobele, Malaka Timur, Kobalima, Sasitamean, Kobalima Timur, Weliman, Rinhat, Wewiku, Malaka Barat, Malaka Tengah, dan Laenmanen.
Beberapa desa yang masuk daftar pemeriksaan tahun 2025 di antaranya Desa Babotin Maemina dan Babotin di Kecamatan Botin Leobele, Desa Railiun dan Dirma di Kecamatan Malaka Timur, serta sejumlah desa di Kecamatan Wewiku seperti Weulun, Biris, Halibasar, Seserai, Lorotolus, dan Rabasa Biris.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












