TIMORMEDIA.COM – Satgas Pangan Polri mengungkap praktik pengoplosan beras oleh tiga perusahaan besar yang memproduksi beras premium di Indonesia.
Hasil investigasi menunjukkan bahwa lima merek beras premium dari tiga produsen tidak memenuhi standar mutu dan takaran sesuai regulasi.
Tiga perusahaan tersebut adalah:
- PT Food Station
- Toko SY (Sumber Rejeki)
- PT Padi Indonesia Maju Wilmar
Kelima merek beras yang terbukti melanggar mutu berdasarkan hasil uji laboratorium adalah:
- Sania
- Setra Ramos Merah
- Setra Ramos Biru
- Setra Pulen
- Jelita
“Lima sampel merek beras premium yang diuji tidak memenuhi standar mutu,” ungkap Ketua Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf, dalam konferensi pers pada Kamis (24/7/2025).
Pengujian dilakukan terhadap sampel beras medium dan premium yang beredar di pasar tradisional maupun ritel modern. Pemeriksaan mutu dilakukan di Laboratorium Balai Besar Pengujian Standar Konsumen Pasca Panen Pertanian.
Kasus Beras Oplosan Naik ke Tahap Penyidikan
Polri kini secara resmi meningkatkan penanganan kasus pelanggaran mutu dan takaran beras ini ke tahap penyidikan, setelah ditemukan indikasi kuat adanya unsur pidana.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










