Ia juga mengingatkan agar ASN tidak menggunakan media sosial untuk menyampaikan ujaran kebencian, menyebarkan hoaks, ataupun membuat unggahan yang dapat merugikan nama baik pemerintah maupun masyarakat.
Selain itu, Ferdinand Un Muti meminta seluruh ASN tetap menjaga netralitas, integritas, dan profesionalisme dalam setiap aktivitas di dunia maya. Menurutnya, perilaku ASN di media sosial turut menjadi cerminan kualitas pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Sekda berharap seluruh ASN di Kabupaten Malaka mampu memanfaatkan perkembangan teknologi informasi secara positif, sekaligus menjadi agen penyebar informasi yang benar dan mampu menangkal penyebaran berita bohong.
Dengan penggunaan media sosial yang bijak, Pemerintah Kabupaten Malaka optimistis kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah akan semakin meningkat, sejalan dengan upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berintegritas.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












