TIMOR MEDIA – Upaya pemberantasan penyelundupan di berbagai wilayah Indonesia menunjukkan hasil yang signifikan berkat kolaborasi yang erat antara aparat penegak hukum.
Berbagai tindak penyelundupan, mulai dari barang ilegal, narkotika, hingga satwa yang dilindungi berhasil digagalkan.
Salah satu operasi yang dilakukan Bea Cukai Morowali bersama Lantamal VI Makassar mampu menggagalkan penyelundupan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) dan rokok ilegal di perairan Morowali.
Dalam penindakan tersebut, aparat menyita 1.643 botol atau 1.076,4 liter MMEA serta 46.200 batang rokok impor ilegal.
“Dari seluruhnya total potensi kerugian negara mencapai Rp243,8 juta,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Morowali, Satya Nugraha.
Di kawasan timur Indonesia, operasi bersama juga digelar di perbatasan RI–Papua Nugini. Tim gabungan dari Bea Cukai Merauke, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Merauke, dan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 144/Jaya Yudha berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan narkotika dalam waktu tiga hari di Distrik Jair, Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












