Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Sinergitas Antar Lembaga Efektif Cegah Penyelundupan

Penindakan pertama dilakukan terhadap seorang pelintas batas berkewarganegaraan Papua Nugini yang membawa ganja seberat 16,41 gram dan kokain 1,52 gram.

Sementara dalam penindakan kedua, tim mengamankan 411 gram ganja dari sebuah rumah yang dijadikan tempat transaksi dan konsumsi narkotika.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

“Operasi gabungan ini merupakan upaya peningkatan pengawasan terhadap pelintas batas ilegal di perbatasan Indonesia – Papua Nugini, dengan harapan mampu menciptakan lingkungan yang bebas dari narkotika,” ujar Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Merauke, Pratomo Heri Purnawan Wijayanto.

Baca Juga :  Kapolsek Malaka Barat Tanggapi Laporan Dugaan Pengeroyokan Lansia 72 Tahun di Fafoe

Sementara itu, di wilayah barat Indonesia, Bea Cukai Teluk Nibung dan Balai Besar Karantina Satuan Pelayanan Tanjungbalai Asahan mencatat keberhasilan dalam mencegah penyelundupan satwa dan biota laut yang dilindungi.

Baca Juga :  Sering Terjadi Pelemparan Mobil di Perbatasan Lamea-Alkani, Sopir Travel Minta Polisi Rutin Patroli

Dalam penindakan terbaru, petugas mengamankan 1.519 ekor belangkas, 37,8 kilogram kupang, 17 kilogram siput harimau, 20 kilogram daging kerang, dan 4 kilogram ikan cincaro.

Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Nibung, Nurhasan Ashari, mengatakan bahwa kerja sama lintas lembaga sangat penting untuk menjaga kelestarian lingkungan.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung