<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>klarifikasi Arsip - TimorMedia.Com</title>
	<atom:link href="https://www.timormedia.com/tag/klarifikasi/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.timormedia.com/tag/klarifikasi/</link>
	<description>Fakta, Aktual dan Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Sat, 21 Mar 2026 05:25:37 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://www.timormedia.com/wp-content/uploads/2025/01/cropped-512-32x32.png</url>
	<title>klarifikasi Arsip - TimorMedia.Com</title>
	<link>https://www.timormedia.com/tag/klarifikasi/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kepsek SMA Negeri Halioan Bantah Tuduhan Pungli Dana PIP, Tegaskan Tidak Pernah Usir Siswa</title>
		<link>https://www.timormedia.com/kepsek-sma-negeri-halioan-bantah-tuduhan-pungli-dana-pip-tegaskan-tidak-pernah-usir-siswa/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[TimorMedia.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 21 Mar 2026 05:23:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Bantuan dana PIP]]></category>
		<category><![CDATA[kepala sekolah]]></category>
		<category><![CDATA[klarifikasi]]></category>
		<category><![CDATA[SMA N Halioan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.timormedia.com/?p=6215</guid>

					<description><![CDATA[<p>TIMORMEDIA.COM &#8211; Kepala Sekolah SMA Negeri Halioan, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, Sisilia Simande Mea,...</p>
<p>Artikel <a href="https://www.timormedia.com/kepsek-sma-negeri-halioan-bantah-tuduhan-pungli-dana-pip-tegaskan-tidak-pernah-usir-siswa/">Kepsek SMA Negeri Halioan Bantah Tuduhan Pungli Dana PIP, Tegaskan Tidak Pernah Usir Siswa</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.timormedia.com">TimorMedia.Com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>TIMORMEDIA.COM &#8211; </strong>Kepala Sekolah SMA Negeri Halioan, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, Sisilia Simande Mea, S.Pd, bersama suaminya membantah tegas tuduhan pungutan liar (pungli) dalam pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang sempat diberitakan oleh sejumlah media.</p>
<p>Klarifikasi tersebut disampaikan langsung saat ditemui di kediamannya pada Sabtu (21/3/2026). Sisilia menegaskan bahwa informasi yang beredar tidak benar dan tidak berdasar, termasuk tudingan bahwa dirinya mengusir siswa saat menerima bantuan PIP.</p>
<p>“Saya tegaskan, pemberitaan itu tidak benar. Tidak pernah ada pemotongan dana PIP maupun tindakan mengusir siswa saat pencairan bantuan,” ujarnya.</p>
<p>Menurutnya, jika masih ada pihak yang terus menyebarkan tuduhan tersebut, maka harus disertai bukti yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.</p>
<p>“Kalau masih ada pemberitaan lanjutan, harus ada bukti. Misalnya kwitansi yang menunjukkan adanya pemotongan dengan tanda tangan saya, serta bukti foto saat penyerahan uang kepada siswa dan siswa serahkan kepda saya. Dua bukti itu harus ada,” tegasnya.</p>
<p>Artikel <a href="https://www.timormedia.com/kepsek-sma-negeri-halioan-bantah-tuduhan-pungli-dana-pip-tegaskan-tidak-pernah-usir-siswa/">Kepsek SMA Negeri Halioan Bantah Tuduhan Pungli Dana PIP, Tegaskan Tidak Pernah Usir Siswa</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.timormedia.com">TimorMedia.Com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPRD NTT Tanggapi Protes Publik soal Tunjangan Perumahan dan Transportasi</title>
		<link>https://www.timormedia.com/dprd-ntt-tanggapi-protes-publik-soal-tunjangan-perumahan-dan-transportasi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[TimorMedia.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 06 Sep 2025 14:28:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Emilia Nomleni]]></category>
		<category><![CDATA[Ketua DPRD NTT]]></category>
		<category><![CDATA[klarifikasi]]></category>
		<category><![CDATA[Menteri dalam negeri]]></category>
		<category><![CDATA[Peraturan Pemerintah]]></category>
		<category><![CDATA[Tunjangan dan transportasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.timormedia.com/?p=3098</guid>

					<description><![CDATA[<p>TIMORMEDIA.COM &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Timur (NTT) akhirnya memberikan penjelasan resmi...</p>
<p>Artikel <a href="https://www.timormedia.com/dprd-ntt-tanggapi-protes-publik-soal-tunjangan-perumahan-dan-transportasi/">DPRD NTT Tanggapi Protes Publik soal Tunjangan Perumahan dan Transportasi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.timormedia.com">TimorMedia.Com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>TIMORMEDIA.COM &#8211; </strong>Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Timur (NTT) akhirnya memberikan penjelasan resmi terkait sorotan publik mengenai tunjangan perumahan dan transportasi yang diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 22 Tahun 2025.</p>
<p>Ketua DPRD NTT, Emilia Nomleni, menegaskan bahwa besaran tunjangan tersebut bukan ditetapkan sepihak, melainkan sesuai regulasi yang berlaku.</p>
<p>Menurutnya, aturan ini merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), serta hasil survei sebelum dituangkan ke dalam Pergub.</p>
<p>“Sebagai DPRD NTT kami berterima kasih dan apresiasi atas pemberitaan media dan berbagai kritik masyarakat. Besaran tunjangan yang diterima sesuai dengan aturan serta sudah dikonsultasikan dengan Kementerian Dalam Negeri, juga disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” ujar Nomleni di Kupang, Sabtu (6/9/2025).</p>
<h3>Klarifikasi soal Anggapan “Fantastis”</h3>
<p>Nomleni menanggapi anggapan publik bahwa tunjangan transportasi DPRD NTT terbilang fantastis.</p>
<p>Artikel <a href="https://www.timormedia.com/dprd-ntt-tanggapi-protes-publik-soal-tunjangan-perumahan-dan-transportasi/">DPRD NTT Tanggapi Protes Publik soal Tunjangan Perumahan dan Transportasi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.timormedia.com">TimorMedia.Com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Panitia Respek OBM CUP III Klarifikasi Hadiah Top Skor, Tegaskan Komitmen Fair Play</title>
		<link>https://www.timormedia.com/panitia-respek-obm-cup-iii-klarifikasi-hadiah-top-skor-tegaskan-komitmen-fair-play/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[TimorMedia.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 28 Aug 2025 10:30:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Fair play]]></category>
		<category><![CDATA[klarifikasi]]></category>
		<category><![CDATA[Respek obm cup3]]></category>
		<category><![CDATA[Topskor]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.timormedia.com/?p=2989</guid>

					<description><![CDATA[<p>TIMORMEDIA.COM &#8211; Panitia Pelaksana Respek OBM CUP III mengeluarkan klarifikasi resmi terkait kontroversi pemberian hadiah...</p>
<p>Artikel <a href="https://www.timormedia.com/panitia-respek-obm-cup-iii-klarifikasi-hadiah-top-skor-tegaskan-komitmen-fair-play/">Panitia Respek OBM CUP III Klarifikasi Hadiah Top Skor, Tegaskan Komitmen Fair Play</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.timormedia.com">TimorMedia.Com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>TIMORMEDIA.COM &#8211; </strong>Panitia Pelaksana Respek OBM CUP III mengeluarkan klarifikasi resmi terkait kontroversi pemberian hadiah pencetak gol terbanyak (top skor) dalam turnamen sepak bola.</p>
<p>Polemik muncul setelah laga perebutan juara tiga antara Lanain FC melawan Galacticos FC berakhir dengan skor mencolok 10–6, yang memunculkan dugaan adanya praktik match fixing atau pengaturan skor.</p>
<p>Dalam keterangannya, panitia menyebutkan awalnya hadiah untuk top skor ditetapkan sebesar Rp2 juta. Namun, karena adanya indikasi manipulasi skor, panitia akhirnya tetap memberikan penghargaan tetapi hanya sebesar Rp500 ribu.</p>
<p>“Walaupun melanggar aturan, panitia tetap memberikan penghargaan, namun hanya sebesar Rp500 ribu. Ini merupakan bentuk kompromi, meski tidak sejalan dengan aturan FIFA dan PSSI,” tulis Panitia Pelaksana dalam rilis resmi.</p>
<p>Panitia menegaskan bahwa manipulasi skor tidak bisa ditoleransi karena melanggar prinsip fair play.</p>
<p>Berdasarkan regulasi FIFA dan PSSI, pertandingan sepak bola harus dijalankan dengan kejujuran, sportivitas, serta menjaga integritas kompetisi.</p>
<p>Artikel <a href="https://www.timormedia.com/panitia-respek-obm-cup-iii-klarifikasi-hadiah-top-skor-tegaskan-komitmen-fair-play/">Panitia Respek OBM CUP III Klarifikasi Hadiah Top Skor, Tegaskan Komitmen Fair Play</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.timormedia.com">TimorMedia.Com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kades Besikama Bantah Tuduhan Ijazah Palsu, Tegaskan Dokumen Resmi Sesuai Persyaratan</title>
		<link>https://www.timormedia.com/kades-besikama-bantah-tuduhan-ijazah-palsu-tegaskan-dokumen-resmi-sesuai-persyaratan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[TimorMedia.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 10 Apr 2025 15:07:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[bantah]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan ijasah palsu]]></category>
		<category><![CDATA[kades besikama]]></category>
		<category><![CDATA[klarifikasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.timormedia.com/?p=1117</guid>

					<description><![CDATA[<p>TimorMedia.Com &#8211; Kepala Desa Besikama, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka, Yasintha Ping, akhirnya angkat bicara...</p>
<p>Artikel <a href="https://www.timormedia.com/kades-besikama-bantah-tuduhan-ijazah-palsu-tegaskan-dokumen-resmi-sesuai-persyaratan/">Kades Besikama Bantah Tuduhan Ijazah Palsu, Tegaskan Dokumen Resmi Sesuai Persyaratan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.timormedia.com">TimorMedia.Com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>TimorMedia.Com &#8211; </strong>Kepala Desa Besikama, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka, Yasintha Ping, akhirnya angkat bicara terkait tuduhan penggunaan ijazah palsu yang belakangan ramai diperbincangkan publik.</p>
<p>Dalam klarifikasinya yang disampaikan langsung di kediamannya pada Kamis, 10 April 2025, Yasintha menegaskan bahwa, seluruh dokumen pendukung saat mencalonkan diri sebagai kepala desa telah sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang berlaku.</p>
<p>&#8220;Terkait pemberitaan yang menyebutkan saya menggunakan ijazah palsu itu tidak benar. Kalau ijazah saya palsu saya pasti tidak akan lolos sebagai calon kepala desa,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Yasintha menjelaskan, semua berkas yang diserahkan kepada panitia pemilihan di tingkat desa hingga kabupaten telah melalui proses verifikasi sesuai prosedur resmi.</p>
<p>Menanggapi informasi lain yang menyebut dirinya pernah diberhentikan dari jabatan aparat desa pada tahun 2021 karena tidak memiliki ijazah SD, SMP, dan SMA, Yasintha juga membantah hal tersebut.</p>
<p>&#8220;Itu juga tidak benar. Saya tidak diberhentikan, tapi saya mengundurkan diri karena ingin maju sebagai calon kepala desa,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Artikel <a href="https://www.timormedia.com/kades-besikama-bantah-tuduhan-ijazah-palsu-tegaskan-dokumen-resmi-sesuai-persyaratan/">Kades Besikama Bantah Tuduhan Ijazah Palsu, Tegaskan Dokumen Resmi Sesuai Persyaratan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.timormedia.com">TimorMedia.Com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Petrus Kabosu: FR Sampaikan Fakta dan Bukti Otentik di Hadapan Penyidik</title>
		<link>https://www.timormedia.com/petrus-kabosu-fr-sampaikan-fakta-dan-bukti-otentik-di-hadapan-penyidik/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[TimorMedia.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 02 Apr 2025 00:31:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[klarifikasi]]></category>
		<category><![CDATA[kuasa hukum]]></category>
		<category><![CDATA[pencermaran]]></category>
		<category><![CDATA[pmkri malaka]]></category>
		<category><![CDATA[polres malaka]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.timormedia.com/?p=960</guid>

					<description><![CDATA[<p>TimorMedia.Com &#8211; Pemilik akun Youtube SBS-HMS Frido Raebesi (FR), memenuhi panggilan Unit Tindak Pidana Tertentu...</p>
<p>Artikel <a href="https://www.timormedia.com/petrus-kabosu-fr-sampaikan-fakta-dan-bukti-otentik-di-hadapan-penyidik/">Petrus Kabosu: FR Sampaikan Fakta dan Bukti Otentik di Hadapan Penyidik</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.timormedia.com">TimorMedia.Com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>TimorMedia.Com &#8211; </strong>Pemilik akun Youtube SBS-HMS Frido Raebesi (FR), memenuhi panggilan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Malaka pada Selasa, (1/4/25).</p>
<p>Didampingi kuasa hukumnya, Petrus Kabosu, FR memberikan klarifikasi terkait pengaduan dari Arianto Opat, ketua PMKRI, yang menuduh telah mencemarkan nama baik mereka dan PMKRI secara umum.</p>
<p>Kuasa hukum, Petrus Kabosu, SH, menyatakan bahwa kliennya telah memberikan keterangan yang diperlukan oleh penyidik sesuai dengan prosedur yang berlaku.</p>
<p>“Kami sudah menghadiri undangan wawancara dan klarifikasi di Unit Tipiter Polres Malaka dan telah menjawab semua pertanyaan penyidik. Kami serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk menentukan apakah kasus ini akan berlanjut atau tidak, mengingat ini adalah pengaduan, bukan laporan polisi,” ujarnya kepada wartawan di Mapolres Malaka pada Selasa (1/4/2025) siang.</p>
<p>Petrus Kabosu menjelaskan bahwa pengaduan terhadap kliennya berkaitan dengan kalimat yang diangkat saat meliput aksi demonstrasi PMKRI Cabang Malaka di Kantor Bupati Malaka pada Selasa, (18/04/25), dengan judul <em>&#8220;Usai Demo, Ketua PMKRI Betun Minta Uang Tiket Ke Jakarta di Wakil Bupati Malaka.&#8221;</em></p>
<p>Artikel <a href="https://www.timormedia.com/petrus-kabosu-fr-sampaikan-fakta-dan-bukti-otentik-di-hadapan-penyidik/">Petrus Kabosu: FR Sampaikan Fakta dan Bukti Otentik di Hadapan Penyidik</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.timormedia.com">TimorMedia.Com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Gedung Serba Guna SMPN 1 Malaka Tengah Dibangun Sesuai RAB! Ini Penjelasan Kontraktor</title>
		<link>https://www.timormedia.com/gedung-serba-guna-smpn-1-malaka-tengah-dibangun-sesuai-rab-ini-penjelasan-kontraktor/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[TimorMedia.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 31 Mar 2025 10:57:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[aula serba guna]]></category>
		<category><![CDATA[klarifikasi]]></category>
		<category><![CDATA[kontraktor]]></category>
		<category><![CDATA[smpn 1 malaka tengah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.timormedia.com/?p=933</guid>

					<description><![CDATA[<p>TimorMedia.Com &#8211; Pembangunan Aula Serba Guna SMPN 1 Malaka Tengah mendapat sorotan terkait dugaan mangkraknya...</p>
<p>Artikel <a href="https://www.timormedia.com/gedung-serba-guna-smpn-1-malaka-tengah-dibangun-sesuai-rab-ini-penjelasan-kontraktor/">Gedung Serba Guna SMPN 1 Malaka Tengah Dibangun Sesuai RAB! Ini Penjelasan Kontraktor</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.timormedia.com">TimorMedia.Com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>TimorMedia.Com &#8211; </strong>Pembangunan Aula Serba Guna SMPN 1 Malaka Tengah mendapat sorotan terkait dugaan mangkraknya proyek tersebut.</p>
<p>Namun, kontraktor pelaksana memastikan bahwa proyek ini berjalan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan.</p>
<p>Deni Welem Luis Oematan, kuasa direktur CV DUAENAMSEPULUH PROMOSINDO, menjelaskan bahwa pengerjaan proyek sudah sesuai dengan perencanaan.</p>
<p>“Memang pemasangan keramik hanya dilakukan di dalam ruangan lantai dua, kamar mandi, serta teras depan dan samping kiri-kanan. Itu sudah sesuai dengan RAB,” ujar Deni saat ditemui di kediamannya, Minggu (30/3/2025).</p>
<p>Deni menegaskan bahwa seluruh pekerjaan dilakukan berdasarkan perencanaan yang ada dan diawasi langsung oleh Kejaksaan.</p>
<p>“Kami bekerja tidak melenceng dari RAB karena ada pendampingan langsung di lapangan,” tambahnya.</p>
<p>Terkait instalasi listrik, Deni menjelaskan bahwa, meteran dipasang di gedung lama di belakang karena saat proyek dimulai, aula tersebut masih dalam tahap pembangunan.</p>
<p>“Di RAB, kapasitas daya listrik hanya 3.000 watt. Namun, saat saya melakukan pengadaan, saya tingkatkan menjadi 5.000 watt. Semua bukti kwitansi ada,” ungkapnya.</p>
<p>Artikel <a href="https://www.timormedia.com/gedung-serba-guna-smpn-1-malaka-tengah-dibangun-sesuai-rab-ini-penjelasan-kontraktor/">Gedung Serba Guna SMPN 1 Malaka Tengah Dibangun Sesuai RAB! Ini Penjelasan Kontraktor</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.timormedia.com">TimorMedia.Com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
