TIMORMEDIA.COM – Ratusan peserta PPPK Guru Tahap I Tahun 2024 memadati halaman Kantor BKPSDM Kabupaten Malaka pada Selasa (3/6/2025) untuk mengikuti proses verifikasi ulang dokumen seleksi PPPK.
Kegiatan verifikasi ini dilaksanakan mulai pukul 08.30 hingga 16.00 WITA dan berlangsung tertib di lingkungan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malaka.
Verifikasi dokumen ini merupakan bagian dari tahapan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024 yang diumumkan secara resmi melalui Surat Edaran Bupati Malaka Nomor: BKPSDM.870/328/V/2025 tertanggal 16 Mei 2025.
BKPSDM Malaka mengingatkan seluruh peserta agar membawa dokumen lengkap sesuai ketentuan.
Berikut ini adalah daftar dokumen yang wajib diserahkan saat verifikasi ulang:
- Fotokopi SK Pengangkatan dari awal hingga akhir
- Surat Rekomendasi dari Dinas (khusus untuk tenaga kesehatan desa)
- Kartu Ujian PPPK
- Bukti Setor Gaji atau Daftar Gaji Lengkap
- Surat Keterangan Aktif Bekerja dan Surat Pengalaman Kerja
Semua berkas harus disusun rapi dan dimasukkan dalam map snalhekter plastik warna hijau, sesuai ketentuan dari panitia seleksi.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
