Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  
Topik : 

Tak Digubris Pemda, Warga Naunu Bersama IKIF Siap Bermalam di Kantor Bupati Kupang

Avatar photo
Reporter : Redaksi Editor: Yan Klau
Tak Digubris Pemda, Warga Naunu Bersama IKIF Siap Bermalam di Kantor Bupati Kupang/ istimewa

Ia mengungkapkan, masyarakat pernah datang langsung ke Kantor Bupati Kupang pada Senin (22/9/2025), namun gagal bertemu Bupati dan hanya ditemui Asisten I.

“Kami pulang tanpa hasil. Karena itu, minggu depan kami siap bermalam di kantor bupati sampai ada surat rekomendasi pencabutan HPL Nomor 4 Tahun 2000,” ungkapnya.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Yusmin menambahkan, warga sudah menyiapkan perlengkapan logistik untuk aksi tersebut.

Baca Juga :  Kunjungan Inspiratif Wabup HMS ke SDK Umatoos Fatuk, Guru Honorer Dapat Dukungan Nyata

“Kami bawa makanan seperti ubi kayu, pisang, dan jagung. Kami siap tidur di kantor bupati sampai tuntutan kami dipenuhi,” ujarnya.

Ketua Umum IKIF, Asten Bait, membenarkan rencana aksi tersebut.

Menurutnya, aksi menduduki Kantor Bupati Kupang adalah tindak lanjut dari ultimatum yang sebelumnya telah disampaikan kepada pemerintah daerah.

Baca Juga :  IKIF Apresiasi Bupati Kupang Setujui Pencabutan HPL Desa Naunu, Warga Akhirnya Bisa Bernapas Lega

“Benar, minggu depan kami akan menggelar aksi damai dengan menduduki kantor bupati selama satu minggu, bahkan bisa lebih, jika Bupati tidak mengeluarkan surat rekomendasi pencabutan HPL Nomor 4 Tahun 2000,” tegas Asten.

Ia menambahkan, masyarakat sebelumnya sudah memberikan waktu tiga hari sejak Senin (22/9) kepada Bupati Kupang untuk menindaklanjuti tuntutan tersebut. Namun hingga kini belum ada respon resmi dari pemerintah.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung